WEBINAR KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia."
- Jenis: Internasional
- Tanggal Mulai: Senin, 17 Maret 2025
- Tanggal Selesai: Rabu, 19 Maret 2025
- Penyelenggara: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
- Materi:
- Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum. > PRAKTIK PERLINDUNGAN PEMENUHAN NAFKAH BAGI MANTAN ISTRI DAN ANAK PASCA PERCERAIAN DI INDONESIA > Materi
- Tuan Pangeran Mohammaddin bin Pangeran Haji Aliakbar > PENGALAMAN MAHKAMAH SYARIAH NEGARA BRUNEI DARUSSALAM DALAM MELAKSANAKAN HAK-HAK YANG DIBERIKAN BAGI MELINDUNGI BEKAS ISTERI DAN ANAK-ANAK SELEPAS PERCERAIAN >
1. Materi 1
2. Materi 2 - Yang Amat Arif Dato' Haji Mohd Amran bin Mat Zain > Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Malaysia > Materi
- Prof. Dr. Drs. H. AMRAN SUADI, S.H, M.Hum, M.M. > Praktik Perlindungan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia > Materi
- Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI) > Sambutan & Keynote Speech Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia >
1. Sambutan 1
2. Sambutan 2 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak > KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMENUHAN HAK-HAK ISTRI DAN ANAK PASCA PUTUSAN PERCERAIAN DI INDONESIA > Materi
- Fitria Villa Sahara Co-Direktur Yayasan PEKKA > Pemantauan PEKKA atas Pemenuhan Hak Bagi Perempuan & Anak Pasca Perceraian > Materi
- Stream: Link Youtube
- Zoom : Link Zoom
ID: 812 3982 2038
Pengumuman:
Passcode: KAUMRENTAN
Pemanggilan Peserta Bimtek