BIMTEK
BIMTEK OFFLINE
Bimtek yang dilaksanakan secara offline/tatap muka dengan peserta yang telah ditentukan saat Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Bimtek.
BIMTEK ONLINE
Bimtek yang dilaksanakan secara online/dalam jaringan dengan peserta seluruh pegawai teknis Peradilan Agama.
Bimbingan Teknis
Kuliah Umum
Diskusi Hukum
Webinar
Sosialisasi
Forum Group Discussion
Workshop
Badilag Goes To Campus
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag atau dikenal SIPINTAR, merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses kapanpun, dimanapun melalui perangkat komputer dan smart phone.
SIPINTAR merupakan jawaban atas pelaksanaan bimbingan teknis yang selama ini belum optimal, belum terukur, datanya tidak terpusat, belum terintegrasi dengan SIKEP dan E-Learning Badilag, belum diberikan sertifikat sebagai reward bagi yang lulus, dan sebagai sarana untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan peradilan agama.
Seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dapat mengikuti kegiatan pada Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Ditjen Badilag.
Seluruh tenaga teknis peradilan agama dapat mengakses kapan saja dan dimana saja/fleksibel. Untuk mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi yang update dan live, akan diumumkan melalui SIPINTAR dan website Ditjen Badilag serta WA para Ketua Pengadilan di lingkungan peradilan agama.
Fitur Utama dari aplikasi ini adalah tersedianya data dan dokumentasi seluruh kegiatan pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag, mulai dari materi kegiatan, absensi kegiatan, pretest dan posttest, sertifikat bagi peserta yang memenuhi standar kelulusan bimbingan teknis. Serta Riwayat keikutsertaan tenaga teknis dalam kegiatan pengembangan kompetensi
Ke Depannya, Sipintar akan berkolaborasi dengan Pengadilan tingkat banding di Lingkungan Peradilan Agama, Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Republik Indonesia, sehingga dapat terus eksis memberi kemudahan dan menyediakan ragam materi pembelajaran yang dapat di manfaatkan oleh seluruh tenaga teknis peradilan agama.
Pada kegiatan Bimtek Daring, seluruh tenaga teknis dapat mengikuti kegiatan melalui SIPINTAR, namun tidak seluruh peserta bimtek daring mendapatkan sertifikat.
Untuk mendapatkan sertifikat pada kegiatan bimtek daring, peserta harus melakukan tahapan sebagai berikut:
- Peserta harus melakukan registrasi akun melalui link ditbinganis.badilag.net/pengembangan/register;
- Peserta melakukan login;
- Peserta melakukan presensi;
- Peserta mengikuti pre-test;
- Peserta mengikuti post-test;
- Nilai pre-test dan post-test, harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan Ditjen Badilag.
Tidak, Peserta yang mendapat sertifikat adalah peserta yang mengikuti tahapan: pre-test dan post-test serta memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Ditjen Badilag.